Fungsi
manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam
proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan
kegiatan untuk mencapai tujuan khususnya dalam pendidikan. Manajemen
berlangsung dalam suatu proses berkesinambungan secara sistemik, yang meliputi
fungsi-fungsi manajemen, yaitu; perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan
evaluasi.
a.
Fungsi
Perencanaan
Perencanaan adalah proses
penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan
sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan seefektif dan seefisien
mungkin.Pada dasarnya merencanakan adalah kegiatan yang hendak dilakukan di
masa depan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengatur berbagai sumber daya agar
hasil yang dicapai sesuai yang diharapkan. Ada tiga kegiatan dalam setiap
perencanaan, diantaranya:
1) Perumusan tujuan yang ingin dicapai
2) Pemilihan pengembangan untuk mencapai tujuan
3) Identifikasi dan pengerahan sumber yang jumlahnya terbatas.
Jenis-jenis perencanaan
pendidikan:
1) Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan
kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara
mencapai tujuan tersebut pada tingkat nasional.
2) Perencanaan Meso
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian
dijabarkan ke dalam pengembangan-pengembangan yag berskala kecil. Pada tingkat
ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan unit-unit.
3) Perencanaan Mikro
Perencanaan mikro adalah perencanaan pada tingkat institusional
dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Contoh: kegiatan proses
pembelajaran.
Untuk mengembangkan suatu
rencana, seseorang harus mengacu pada masa depan (forecast) atau
menentukan pengaruh pengeluaran biaya dan keuntungan, menetapkan perangkat
tujuan atau hasil akhir; mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan akhir;
menyusun pengembangan yakni menetapkan prioritas dan urutan strategi; anggaran
biaya atau lokasi sumber-sumber;menetapkan prosedur kerja dengan metode yang
baru; dan mengembangkan kebijakan-kebijakan berupa aturan dan ketentuan.
Dalam kerangka manajemen pendidikan etika berlalu lintas, perencanaan bermakna bahwa kepala sekolah bersama timnya harus
berpikir untuk menentukan sasaran-sasaran dikaitkan dengan kegiatan mereka
sebelumnya.Untuk menjamin pencapaian hasil akhir dari perencanaan, kepala
sekolah harus berpijak pada data yang cermat dan akurat.Rencana memberikan arah
sasaran bagi organisasi dan mencerminkan prosedur terbaik untuk mencapai
sasaran tersebut. Selain itu, rencana memungkinkan:
1) Sekolah dapat memperoleh serta mengikat sumber daya yang
diperlukan untuk mencapai tujuannya;
2) Anggota organisasi dapat melanjutkan kegiatan-kegiatan secara
konsisten dengan tujuan dan prosedur yang telah dipilih; dan
3) Kemajuan ke arah tujuan dapat dipantau dan diukur, sehingga
tindakan perbaikan dapat diambil apabila kemajuan itu tidak memuaskan.
b.
Fungsi
Pengorganisasian
Fungsi manajemen berikutnya
adalah pengorganisasian (organizing). “Pengorganisasian adalah tindakan
mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang,
sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan
pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan
tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu” (George R. Terry,
1986:34).
Pengorganisasian: “… as the
act of planning and implementing organization structure. It is the process of
arranging people and physical resources to carry out plans and acommplishment
organizational obtective” (Lousie E. Boone dan David L. Kurtz, 1984:65).
Dari kedua pendapat di atas,
dapat dipahami bahwa pengorganisasian dalam pendidikan etika berlalu lintas pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang
telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk
diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas
siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya.
Tiga langkah dalam proses
pengorganisasian, yaitu: (a) pemerincian seluruh pekerjaan yang harus
dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi; (b) pembagian beban pekerjaan
total menjadi kegiatan-kegiatan yang logik dapat dilaksanakan oleh satu orang;
dan (c) pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan
pekerjaan para anggota menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis (Ernest Dale
dalam Nanang Fattah, 2010:12).
Pengorganisasian dalam
kaitannya dengan manajemen pendidikan etika berlalu lintas merupakan suatu
proses pengaturan dan pengalokasian kerja, wewenang, dan sumber daya di
kalangan anggota sehingga mereka dapat mencapai tujuan organisasi secara
efisien. Kepala sekolah harus dapat mempunyai kemampuan menentukan jenis
pengembangan yang dibutuhkan dan mengorganisasikan semua potensi yang dimiliki
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Kepala sekolah harus dapat
membimbing, menatur, mempengaruhi, menggerakkkan, mengkoordinasikan pelaksanaan
tugas-tugas kependidikan di lembaga sekolah agar berjalan teratur, penuh kerjasama.
Meliputi kegiatan-kegiatan
membentuk atau mengadakan struktur organisasi baru untuk menghasilkan produk
baru; dan menetapkan garis hubungan kerja antara struktur yang ada dengan
struktur baru, merumuskan komunikasi dan hubungan-hubungan, menciptakan deskripsi
kedudukan dan menyusun kualifikasi tiap kedudukan yang menunjuk apakah rencana
dapat dilaksanakan oleh organisasi yang ada atau diperlukan orang lain yang
mempunyai keterampilan khusus.
c.
Fungsi
Pelaksanaan
Dari seluruh rangkaian proses manajemen,
pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama.
Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan
aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru
lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang
dalam organisasi.
Dalam hal ini, “actuating
merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga
mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran
anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin
mencapai sasaran-sasaran tersebut” (George R. Terry, 1986:56). Dari pengertian
di atas, pelaksanaan (actuating) merupakan upaya untuk menjadikan
perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan
pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal
sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
Pelaksanaan terdiri dari staffing
dan motivating. Pada tahap staffing bertujuan untuk menentukan keperluan-keperluan
sumber daya manusia, pengerahan, penyaringan, latihan dan pengembangan tenaga
kerja. Pada tahap motivating kegiatan ini mengarahkan atau menyalurkan perilaku
manusia ke arah tujuan-tujuan.
Hal yang penting untuk
diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) manajmen pendidikan etika
berlalu lintas adalah bahwa seorang guru akan termotivasi untuk mengerjakan
sesuatu jika : (1) merasa yakin akan mampu mengerjakan, (2) yakin bahwa
pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya, (3) tidak sedang dibebani
oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau mendesak, (4)
tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan dan (5) hubungan
antarteman dalam organisasi tersebut harmonis.
d.
Fungsi Evaluasi
Fungsi evaluasi sama pentingnya dengan
fungsi-fungsi manajemen lainnya yaitu perencanaan, pengorganisasian,
pemantauan, dan pengendalian. Terkadang fungsi pemantauan dan fungsi evaluasi
sulit untuk dipisahkan.Fungsi manajemen puncak misalnya meliputi semua fungsi
dari perencanaan sampai pengendalian.Oleh karena itu, evaluasi sering dilakukan
oleh pimpinan organisasi dalam suatu rapat kerja, rapat pimpinan, atau temu
muka baik secara reguler maupun dalam menghadapi kejadian-kejadian khusus
lainnya.
Sebagai bagian dari fungsi manajemen,
fungsi evaluasi dalam pendidikan
etika berlalu lintas tidaklah berdiri sendiri.Fungsi-fungsi
seperti fungsi pemantauan dan pelaporan sangat erat hubungannya dengan fungsi
evaluasi. Di samping untuk melengkapi berbagai fungsi di dalam fungsi-fungsi
manajemen, evaluasi sangat bermanfaat agar organisasi tidak mengulangi
kesalahan yang sama setiap kali.
“Evaluasi adalah proses pengumpulan dan
analisis data secara sistematis yang diperlukan dalam rangka pengambilan
keputusan”(GAO, 1992:4). “Evaluasi akan menghasilkan umpan balik dalam kerangka
efektifitas pelaksanaan kegiatan organisasi. Evaluasi adalah proses untuk
mengumpulkan informasi. Sebagaimana dengan proses pada umumnya, evaluasi harus
dapat mendefinisikan komponen-komponen fase dan teknik yang akan dilakukan” (Department of Health & Human Service).
“Istilah evaluasi mempunyai arti yang
berhubungan, masing-masing menunjukkan pada aplikasi beberapa skala nilai
terhadap hasil kebijakan dan pengembangan” (W. Dunn, 1998:23). Secara umum
istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran, pemberian angka, dan
penilaian kata-kata yang menyatakan usaha untuk menganalisis hasil kebijakan
dalam arti yang lebih spesifik.Evaluasi berkenaan dengan produksi informasi
mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan.
“Evaluasi merupakan
aplikasi penilaian yang sistematis terhadap konsep, desain, implementasi, dan
manfaat aktivitas dan pengembangan dari suatu organisasi. Dengan kata lain,
evaluasi dilakukan untuk menilai dan meningkatkan cara-cara dan kemampuan berinteraksi
organisasi yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerjanya” (Peter H. Rossi, 1993:5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar